Prosedur yang berbelit-belit, proses pelayanan yang lamban, mekanisme kerja yang tidak efisien dan kurang efektif, sumber penyalahgunaan kedudukan dan wewenang merupakan simpul-simpul kesan bagi orang awam terhadap terminologi yang disebut “birokrasi”. Kesan tersebut timbul karena orang-orang melihat birokrasi sebagai instrumen negara dan pemerintahan itu dari dimensi realitas.
§ Efisien
§ Kurang efektif
§ Kurang rasional
§ Belum bisa bersikap netral
§ Kurang objektif dan fleksibel terhadap suatu perubahan
Sebagai instrumen negara, birokrasi modern seperti yang dikemukakan oleh Max Waber, mempunyai ciri-ciri :
§ Adanya jalur hirarkhi kekuasaan dan wewenang yang jelas dan bertingkat-tingkat
§ Sistem komando tunggal oleh pemegang kekuasaan tertinggi
§ Mekanisme kerja diatur oleh undang-undang dan peraturan, termasuk juga promosi pengangkatan pegawai, gaji, dan sumber penghasilan lainnya bersifat rasional dan impersonal bagaikan mesin.
§ Falsafah dasar organissainya mencapai efisiensi dan efektivitas yang tinggi
§ Bawahan senantiasa bertanggung jawab kepada atasan atas hasil kerjanya.
¨Yang dimaksud dengan Birokrasi adalah :
Þ Secara luas ialah orang-orang yang digaji dan berfungsi dalam
pemerintahan. Tentu saja perwira angkatan bersenjata dan
birokrasi militer termasuk di dalamnya.
Birokrasi rasional Waber memisahkan secara tajam antara
kantor dan sipemegang jabatan, kondisi yang tepat untuk
pengangkatan dan kenaikan pangkat, hubungan otoritas yang
tersusun secara sistematis antara kedudukan, hak dan kewajiban
yang diatur dengan tugas, dll.
¨Menurut Lance Castles dalam esainya “Birokrasi dan Masyarakat Indonesia” bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia dekat dengan birokrasi patriimonial, dimana kedudukan dan tingkah laku seluruh hirarkhi sebagian besar tergantung pada hubungan personal kekeluargaan atau patron client.
Bagaimana memperbaiki birokrasi yang rusak ? apakah dibuang saja ? atau sebaiknya dimodifikasi menjadi sesuatu yang baru ? atau diciptakan kembali yang benar-benar baru.
Mengutip Osborne Ada 10 Model utk mengatasi keadaan, sekaligus menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Kesepuluh nya menuntut keseriusan yang tinggi dari pemerintah sebagai pemeran utama birokrasi :
§ 1. Sebagai pembuat kebijakan pemerintah seharusnya menjadi
pengarah, dari pada ngotot menjadi pelaksana.
Misalnya : Dalam hal pajak pemerintah cukup menentukan siapa
yang jadi wajib pajak dan berapa besar kewajiban
yang harus dibayarkannya, sedangkan urusan pemu-
ngutan diserahkan sepenuhnya kepada pihak
swasta, tentunya dengan sistem fee yang pro-
porsional.
§ 2. Pemerintah sebagai milik masyarakat harusnya memberdaya-
kan masyarakat. Jangan cuma memperdayainya saja , atau
sibuk melayani mereka dengan imbalan tertentu malah tidak
tidak masuk ke kas negara. Fenomena uang pelicin, uang
semir, pungli (pungutan liar) tentu tidak akan muncul begitu
saja. Pemerintah harus mampu mengurus keamanan lingkungan
an mereka sendiri.
§ 3. Pemerintah sebagai institusi yang hidup di era kompetisi
seharusnya menyuntikkan semangat kompetitif ke benak apara-
tur pemerintah dan organisasi pelayannannya.
§ 4. Unsur-unsur pemerintah sebagai lembaga yang bertugas
mewujudkan misi seharusnya lebih bebas berkreasi.
§ 5. Sebagai pabrik yang berorientasi pada hasil, pemerintah
seharusnya lebih mementingkanhasil yang akan dicapai, dari
pada terlalu terfokus pada masukan.
§ 6. Sebagai abdi masyarakat, idealnya pemerintah lebih me-
mentingkan terpenuhinya kepuasan masyarakat, bukan
sebaliknya. Untuk itu sebaiknya pemerintah mulai mengem-
bangkan cara-cara dan metode-metode baru untuk lebih
mengetahui dan memahami harapan masyarkat.
§ 7. Sebagai badan usaha pemerintah harus jago mecari uang,
jangan cuma piawai membelanjakannya. Karena itu cari cara
yang efektif dalam mendapatkan sumber penghasilan baru dan
dan upaya-upaya kreatif, inovatif untuk menggalakkan inves-
tasi harus selalu menjadi pemikiran “manejer-manajer”
pemerintah.
§ 8. Selaku lembaga yang memiliki daya antisipatif pemerintah
harus mampu mencegah timbulnya masalah.
§ 9. Sebagai pemegang kewenangan desentralisasi pemerintah
seharusnya menggeser pola kerja hirarkhi yang selama ini
dianut kearah model kerja partisipatif dan kerja sama.
Rantai operasional harus diefisienkan demi efektivitas,
struktur organisasi yang berlapis-lapis harus dirampingkan, dan
gugus kendali mutu mesti dikembangkan.
§ 10. Sebagai pihak yang mampu berorientasi kepada pasar,
pemerintah seharusnya berusaha mendongkrak perubahan,
lewat penguasaannya terhadap mekanisme pasar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar